Wednesday, October 22, 2008

Gangguan Jiwa : Pendekatan Awam

Beberapa waktu yang lalu dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Depkes melaporkan hasil hasil survey kesehatan mental rumah tangga (SKMRT) tahun 1995 yang menunjukkan adanya gejala gangguan kesehatan jiwa pada penduduk rumah tangga dewasa di Indonesia yaitu 185 kasus per 1.000 penduduk. Hasil SKMRT juga menyebutkan, gangguan mental emosional pada usia 15 tahun ke atas mencapai 140 kasus per 1.000 penduduk, sementara pada rentang usia 5 - 14 tahun ditemukan 104 kasus per 1.000 penduduk.
Dalam Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa : Rujukan Ringkas dari PPDGJ III , konsep gangguan jiwa adalah pola atau perilaku ,atau psikologik seseorang yang secara klinik cukup bermakna , dan yang secara khas berkaitan dengan suatu gejala penderitaan (distress ) atau hendaya (impairment/disability ) di dalam satu atau lebih fungsi yang penting dari manusia. Disfungsi yang dimaksud adalah disfungsi dalam segi perilaku, psikologik, atau biologik, dan gangguan itu tidak semata-mata terletak dalam hubungan antara orang itu dengan masyarakat.
Dari konsep di atas, ada 3 hal penting dalam menentukan seseorang mengalami gangguan jiwa yaitu : adanya gejala klinis yang bermakna, menimbulkan penderitaan , dan menimbulkan disabilitas dalam aktivitas sehari-hari.



Kesehatan jiwa saat ini telah menjadi masalah kesehatan global bagi setiap negara, dimana proses globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi memberi dampak terhadap nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat. Sementara tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama untuk menyesuaikan dengan berbagai perubahan tersebut.
Masalah kesehatan jiwa sangat mempengaruhi produktifitas dan kualitas kesehatan perorangan maupun masyarakat yang tidak mungkin ditanggulangi oleh sektor kesehatan saja. Mutu SDM tidak dapat diperbaiki hanya dengan pemberian gizi seimbang namun juga perlu memperhatikan 3 aspek dasar yaitu fisik/jasmani (organo biologis), mental-emosional/jiwa (psikoedukatif), dan sosial-budaya/lingkungan (sosiokultural).
Kesehatan jiwa saat ini telah menjadi masalah kesehatan global bagi setiap negara termasuk di Indonesia, dimana proses globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi memberikan dampak terhadap nilai-nilai sosial dan budaya pada masyrakat. Sementara tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama untuk menyesuaikan dengan berbagai perubahan tersebut.
Kejadian-kejadian tersebut seluruhnya dilatarbelakangi oleh aspek-aspek kejiwaan seperti agresifitas, emosi yang tidak terkendali, ketidakmatangan kepribadian, depresi karena tekanan kehidupan, tingkat kecurigaan yang meningkat, dan persaingan yang tidak sehat. Kadangkala hal-hal yang dianggap sepele dapat menyebabkan gangguan jiwa, misalnya hubungan keluarga yang kurang baik, status ekonomi yang memburuk, dan lain sebagainya.
Gangguan kesehatan jiwa, bukan hanya “psikotik” saja tetapi sangat luas mulai yang sangat ringan yang tidak memerlukan perawatan khusus seperti kecemasan dan depresi, ketagihan NAPZA, alkohol rokok, kepikunan pada orang tua, sampai kepada yang sangat berat seperti skizophrenia. Tidak semua kecemasan pula merupakan gangguan jiwa, ada pula kecemasan yang wajar misalnya saa t menghadapi ujian.
Gangguan jiwa walaupun tidak langsung menyebabkan kematian, namun akan menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu dan beban berat bagi keluarga, baik mental maupun materi karena penderita menjadi kronis dan tidak lagi produktif.
http://uploads.bizhat.com/signup.php?ref=attonk
http://klikrupiah.com/register.php?r=attonk

No comments: