Tuesday, November 26, 2013

Dokter , kriminalisasi , defensive medicine dan akibatnya

Pendahuluan
Sudah nonton episode pertama drama Good Doctor ? Drama ini salah satu drama Korea bertema kedokteran yang keluar di tahun 2013. Dalam drama ini dikisahkan tentang Park Shi On , seorang calon residen bedah anak yang dalam perjalanannya ke rumah sakit menemukan seorang anak yang kejatuhan papan iklan di stasiun. Dalam situasi gawat darurat tersebut, dr Park melakukan tindakan bantuan hidup dasar seperti pemberian nafas bantu , perikadiosintesis dengan menggunakan alat seadanya, pemasangan infus dan OTT, bahkan melakukan krikotiroidotomi agar si anak selamat.
Mungkin tindakan heroik seperti itu tidak akan pernah ditemukan di Indonesia. Mengapa?

Dokter Indonesia
Pertama kali dikirimi kartu tanda identitas IDI , suatu kebanggaan menjadi seorang dokter yang sepenuhnya baik bagi orang tua, keluarga, terlebih untuk diri sendiri. Yah, kebanggaan untuk bisa mengabdi , menjadi perpanjangan tangan Tuhan melayani banyak orang dari penyakit yang mereka alami.
Sejak masuk di dunia kedokteran, saya sadar bahwa pekerjaan dokter dibatasi oleh hukum. Jauh di atas iti ada etika dalam menjalankan prinsip-prinsip kedokteran. Seorang dokter telah disumpah untuk melakukan tugas , tanggung jawab dan pengabdiannya dengan sepenuh hati menggunakan semua kemampuan yang dia miliki.
Setiap dokter harus bekerja sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh , seorang dokter kebidanan dan kandungan yang memeriksa klien ibu dari dinyatakan hamil hingga masa neonatus. Selama masa yang panjang itu , klien diperiksa secara teratur dan dari hasil pemeriksaan itu sang dokter akan memutuskan proses kelahiran seperti apa yang akan dilalui seorang ibu. Pada umumnya, bila tak ada kondisi abnormal, sang ibu akan diawasi menuju pembukaan lengkap dan dipimpin untuk melahirkan normal. Dalam waktu yang beberapa jam hingga beberapa detik itu, kondisi ibu dan janin dapat berubah, sehingga sang dokter harus memutuskan dengan cepat dan mengambil tindakan dengan cepat pula.

Kriminalisasi

Sebagaimana contoh di atas, baru-baru ini tiga orang sejawat yang dalam pendidikan spesialisasi kebidanan dan kandungannya mengalami kejadian seperti pada contoh di atas. Dalam perjalanan beberapa detik itu, sang dokter harus memilih untuk melahirkan janin melalui proses pembedahan atau sectio caesarea. Meskipun telah melalui serangkaian prosedur yang sesuai dengan standar prosedur , pada akhirnya sang ibu tidak dapat diselamatkan. Menurut hasil otopsi, penyebab kematiannya adalah karena adanya emboli.
Patut diketahui bahwa , emboli merupakan salah satu resiko medis yang ditakuti terjadi, tidak hanya melalui pembedahan bahkan melalui cara persalinan normal pun dapat terjadi. Harus ditekankan bahwa hal ini bukanlah sebuah tindakan malpraktek, namun merupakan sebuah resiko medis.
Dalam waktu yang sangat singkat, dokter dan timnya harus memutuskan penanganan bagi pasien, yang tentu saja bertujuan untuk penyelamatan pasien.
Sebagai warga negara tentu saja setiap dari kita harus menghormati proses peradilan. Sayangnya, menurut saya dan rekan-rekan , proses pengadilan tidak memperhatikan bukti-bukti yang ada serta hasil penyelidikan dari komite etik yang telah memeriksa para terdakwa.
Berbeda halnya bila kasus yang dikenakan seperti tindakan abortus kriminalis. Baik secara hukum, terlebih etika kedokteran tidak membenarkan hal tersebut. Tindakan seperti ini yang menyalagunakan wewenang dan sumpah kedokterannya harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara, yang terjadi pada ketiga sejawat di atas adalah murni resiko medis dari proses persalinan pada sang ibu. Para sejawat tersebut telah melakukan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada yang pada hakikatnya diharapkan sang ibu dan calon bayi dapat diselamatkan keduanya.
Hal inilah, yang sangat merisaukan lingkungan dunia kedokteran. Bila, bahkan dari suatu tindakan menolong ini yang telah sesuai dengan prosedur yang berlaku , dan kejadian yang tidak diharapkan terjadi, seperti pada kasus ini maka sang dokter akan mengalami tindakan hukum.
Harus dipahami bahwa dokter tidak dapat menjanjikan hasil, yang diupayakan adalah proses sesuai dengan prosedur dan diharapkan adalah pasien selamat.

Defensive Medicine
Dari cerita panjang di atas, ditakutkan akan terjadinya tindakan defensife medicine dari para petugas kesehatan terutama dokter dalam menjalankan tugasnya. Semisal, bila ada pasien yang darurat dan membutuhkan pertolongan segera, sang dokter akan menunggu untuk melakukan inform concent kepada keluarganya mengenai keadaan pasien kepada keluarga, bila keluarga setuju, sang dokter akan melakukan berbagai pemeriksaan sebelum akhirnya melakukan tindakan terhadap pasien. Sejumlah waktu dan biaya yang tentu lebih besar diperlukan hingga, pasien mungkin saja tidak tertolong.
Ilustrasi lain adalah, pada pasien yang mengalami luka luar yang sebelumnya langsung dijahit oleh dokter, pada tindakan  defensive medicine , sang dokter mungkin akan melakukan serangkaian pemeriksaan seperti pemeriksaan darah dan ronsen. Hasilnya, biaya dan waktu yang dibutuhkan lebih banyak.
Dari kasus yang baru -baru ini terjadi, pada dasarnya para dokter tetap berpegang teguh dan mengikut pada hukum dan etika yang berlaku. Tidak ada seorang dokterpun yang berniat mencelakakan pasiennya.
Jadi, alasan mengapa tindakan-tindakan heroik tidak mungkin atau pun akan sangat kecil kemungkinannya terjadi di Indonesia sudah terjawab pada ilustrasi di atas.
Salam

Tuesday, November 12, 2013

Demo dan polisi

Siang tadi nonton breaking news tentang aksi demonstrasi warga dan mahasiswa di walenrang lamasi yang menuntut dimekarkannya kabupaten luwu menjadi luwu tengah. Awalnya nonton di TV one trus lanjut di Metro TV.
Di awal-awal liputan,, meskipun jalan dipalang dan tak ada aktivitas kendaraan dari dua arah jalan. Sementara polisi berjaga-jaga menjaga dan mengantisipasi timbulnya aksi anarkis dari para demonstrans.
Beberapa saat kemudian , tampak polisi mulai membuka jalan menghalau para demonstrans, menembaki para pelaku demonstrans dengan peluru karet meski dalam liputan di singgung pula kalau ditemukan pula selongsong tajam. Para demonstrans membalas dengan lemparan batu dan 'katanya' bom molotov. Entah, tak jelas pihak mana yang memulai lebih dulu, polisi atau demonstrans.
Yang pasti , saya menilai aksi polisi terlalu berlebihan dengan menembaki para demonstran walaupun dengan peluru karet. Pengalaman waktu kecil, saat ramai-ramainya senapan-senapan dan pistol-pistolan plastik dengan peluru bola-bola plastik kecil seukuran agel sepeda, waktu ditembak dengan peluru kecil itu , lumayan sakit dan merah tampak di badan yang tertembak peluru. Apalagi dengan peluru karet polisi dengan senapan-senapan yang lebih besar.
Selain itu, yang semakin membuat tidak respek adalah pada bagian seorang warga dengan baju sobek-sobek sedang dibawa oleh anggota polisi , tiba-tiba ada seorang oknum polisi berpakaian lengkap yang nampak cuma kedua matanya tiba-tiba menendang perut si warga.
Warga memang ada salahnya juga. Seperti halnya mahasiswa yang sering menutup jalan bila melakukan aksi demonstrasi . Terlebih apabila benar bila ditemukan bom molotov.
Bagi saya, sesuatu yang baik biarpun niatnya baik bila proses untuk mendapatkan niat tersebut ditempuh dengan jalan yang salah akan menjadi tidak baik.
Aparat keamanan seharusnya sudah mengerti tentang cara-cara negosiasi mencegah aksi anarkisme tapi tetap saja melakukan kebrutalan lebih salah lagi. Karena mereka lah yang seharusnya menjadi penegak hukum malah melanggar hak-hak asasi manusia.
Ahh, entahlah.. ini cuma tulisan sepintas yang ada dalam pikiran.
Mendukung aparat keamanan atau warga? Saya tidak memilih dua-duanya ..

Friday, November 1, 2013

Passion

First of all, selamat hari blogger nasional. A lil bit late but better than nothing. Right ?
Cukup lama tak menulis blog. Bahkan selama tugas PTT selama dua tahun tidak pernah lagi posting di blogger. Ada beberapa tulisan di microblogging tumblr . Tapi pada akhirnya juga vakum sekian lama.
Akhirnya saya sadar, menulis itu butuh passion yang tak pernah henti. Tidak cukup hanya ide.
Selama masa vakum ini.. banyak ide tulisan yang hanya lewat sepintas di pikiran kemudian lenyap tanpa menjadi sebuah tulisan.

-attonk-
Senja ditemani deras hujan dan pijar kilat